Untuk meminimalisasi pedagang nakal dengan cara mengakali timbangan,
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar
melakukan sidak ke pasar-pasar tradisional. Dalam sidak di Pasar
Ketapian, petugas memeriksa timbangan pegas dan duduk milik para
pedagang buah-buahan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan banyak pedagang tidak
menggunakan timbangan yang sudah diberi stiker tera oleh UPT Metrologi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali. Salah seorang
pedagang berkelit stikernya dilepas oleh anaknya.
"Ini awalnya ada tanda stiker tera, tetapi karena sering menjadi
mainan anak-anak saya, jadi tandanya lepas," ujar Tri Sarjono, salah
seorang pedagang pisang.
Selain itu, sebagian pedagang beralasan sudah membeli timbangan
baru sehingga timbangan lama tidak digunakan. Untuk kali ini, petugas
hanya memberi peringatan, tetapi jika dalam sidak mendatang masih ada
pedagang yang tidak menggunakan timbangan berstiker tera, maka akan
dikenai sanksi lebih tegas. Tindakan tersebut sesuai Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1981 tentang Metrologi, di antaranya menarik timbangan.
Disperindag juga akan terus mengontrol pedagang dengan cara melakukan
tera ulang secara rutin."Kami akan melakukan tera ulang, tetapi itu
biasanya dilakukan di akhir tahun mengikuti jadwal dari provinsi," jelas
Ketua Tim Sidak Disperindag Kota Denpasar Jarot Agung Iswayudi.
Setelah memeriksa timbangan,
petugas Disperindag juga memantau parsel yang beredar menjelang Hari
Raya Nyepi, Galungan, dan Kuningan di Pasar Kreneng dan pertokoan
Udayana.
0 komentar:
Posting Komentar