SIDOARJO - Pembeli di Pasar Larangan Sidoarjo yang merasa tidak yakin dengan berat barang belanjaannya bisa memanfaatkan timbangan di pos ukur ulang yang ada di dekat pintu masuk sebelah barat.
Alat timbang digital itu disediakan untuk mengetahui tepat atau tidaknya berat barang belanjaan hasil dari timbangan si penjual.
Satu unit alat timbang tersebut untuk memberi rasa nyaman kepada konsumen Pasar Larangan. Lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau oleh seluruh konsumen yang keluar dari pasar tradisional itu. Timbangan digital itu disediakan gratis bagi yang ingin menimbang.
Alat timbang ini dilengkapi dengan print out secara otomatis barang yang ditimbang, struk keterangan berat barang setelah penimbangan.
Sedang barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah didampingi Wabup Sidoarjo HMG Hadi Sutjipto setelah peresmian menyatakan, timbangan itu disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Timbangan pos ukur ulang yang disediakan oleh pemerintah untuk memberirasa nyaman pembeli dalam mengukur tingkat kejujuran pedagang.
“Timbangan ini sebagai jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran yang tidak merugikan konsumen,” tutur Abah Ipul demikian dipanggil di sela-sela peresmian, Jumat (18/12/2014).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, SKM Mkes, menyatkan tahun ini lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan.
Empat unit pos ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jatim.
“Bantuan timbangan itu diberikan kepada lima pasar yang ada di Sidoarjo. Yakni Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian,” tuturnya.
Alat timbang digital itu disediakan untuk mengetahui tepat atau tidaknya berat barang belanjaan hasil dari timbangan si penjual.
Satu unit alat timbang tersebut untuk memberi rasa nyaman kepada konsumen Pasar Larangan. Lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau oleh seluruh konsumen yang keluar dari pasar tradisional itu. Timbangan digital itu disediakan gratis bagi yang ingin menimbang.
Alat timbang ini dilengkapi dengan print out secara otomatis barang yang ditimbang, struk keterangan berat barang setelah penimbangan.
Sedang barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.
Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah didampingi Wabup Sidoarjo HMG Hadi Sutjipto setelah peresmian menyatakan, timbangan itu disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.
Timbangan pos ukur ulang yang disediakan oleh pemerintah untuk memberirasa nyaman pembeli dalam mengukur tingkat kejujuran pedagang.
“Timbangan ini sebagai jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran yang tidak merugikan konsumen,” tutur Abah Ipul demikian dipanggil di sela-sela peresmian, Jumat (18/12/2014).
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, SKM Mkes, menyatkan tahun ini lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan.
Empat unit pos ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jatim.
“Bantuan timbangan itu diberikan kepada lima pasar yang ada di Sidoarjo. Yakni Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian,” tuturnya.
0 komentar:
Posting Komentar