Local Phone : 021 8690 6777, 9529 3259, BlackBerry Pin: 2856BC08
GSM Celuller : 0816 1740 8891, 0821 1470 6170, 0819 3234 5260
Email : sales@pusattimbangan.com


Rabu, 17 Desember 2014

Disperindag Pekanbaru Tera Ulang Timbangan Pedagang

KBRN, Pekanbaru : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus melakukan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat kecurangan dalam berjualan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina, saat meninjau pelaksanaan tera ulang di pasar tradisional Sail Pekanbaru, Senin (17/11/2014), mengakui tahun ini pihaknya menargetkan 13 pasar tradisional yang ada semua timbangannya  ditera ulang.

"Sebenarnya kegiatan ini memang program tahunan Disperindag dengan melibatkan tim metrologi Provinsi Riau sebagai tenaga penera. Selain itu ada juga tenaga service timbangan yang akan membetulkan jika ada timbangan pedagang yang rusak," jelasnya.

Setiap melakukan tera ulang, Disperindag sebelumnya menyebarkan undangan kepada pedagang untuk datang membawa timbangan, baik yang rusak maupun yang akan di tera ke tempat yang ditentukan di lingkungan pasar.

"Terkadang para pedagang itu lalai. Jadi tim datang untuk menyisir seluruh pedagang, apalagi Disperindag memiliki anggota khusus yang bertugas datang dan memantau pemilik timbangan agar bersedia melakukan  tera," tambahnya.

Selama ini, program tera ulang timbangan disambut baik pedagang, karena dilakukan gratis termasuk perbaikan jika ada yang rusak. Usai ditera, Disperindag memberikan segel timbangan dengan logo khusus, sebagai bukti takaran timbangan milik pedagang sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.

"Tapi kalau pedagang di pasar modern tidak dilakukan tera karena pedagang pada dasarnya sudah mandiri untuk melakukan tera sendiri dengan berkoordinasi bersama metrologi," urainya.

Diakui juga, selama ini kesulitan dalam melakukan tera adalah para pedagang selama ini lebih banyak menggunakan timbangan plastik, padahal timbangan itu dikategorikan ilegal. (TS/HF)

0 komentar:

Posting Komentar

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com