KBRN, Pekanbaru : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota
Pekanbaru, Provinsi Riau, terus melakukan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat kecurangan dalam berjualan.
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina, saat meninjau pelaksanaan tera ulang di pasar tradisional Sail Pekanbaru, Senin (17/11/2014), mengakui tahun ini pihaknya menargetkan 13 pasar tradisional yang ada semua timbangannya ditera ulang.
"Sebenarnya kegiatan ini memang program tahunan Disperindag dengan melibatkan tim metrologi Provinsi Riau sebagai tenaga penera. Selain itu ada juga tenaga service timbangan yang akan membetulkan jika ada timbangan pedagang yang rusak," jelasnya.
Setiap melakukan tera ulang, Disperindag sebelumnya menyebarkan undangan kepada pedagang untuk datang membawa timbangan, baik yang rusak maupun yang akan di tera ke tempat yang ditentukan di lingkungan pasar.
"Terkadang para pedagang itu lalai. Jadi tim datang untuk menyisir seluruh pedagang, apalagi Disperindag memiliki anggota khusus yang bertugas datang dan memantau pemilik timbangan agar bersedia melakukan tera," tambahnya.
Selama ini, program tera ulang timbangan disambut baik pedagang, karena dilakukan gratis termasuk perbaikan jika ada yang rusak. Usai ditera, Disperindag memberikan segel timbangan dengan logo khusus, sebagai bukti takaran timbangan milik pedagang sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.
"Tapi kalau pedagang di pasar modern tidak dilakukan tera karena pedagang pada dasarnya sudah mandiri untuk melakukan tera sendiri dengan berkoordinasi bersama metrologi," urainya.
Diakui juga, selama ini kesulitan dalam melakukan tera adalah para pedagang selama ini lebih banyak menggunakan timbangan plastik, padahal timbangan itu dikategorikan ilegal. (TS/HF)
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina, saat meninjau pelaksanaan tera ulang di pasar tradisional Sail Pekanbaru, Senin (17/11/2014), mengakui tahun ini pihaknya menargetkan 13 pasar tradisional yang ada semua timbangannya ditera ulang.
"Sebenarnya kegiatan ini memang program tahunan Disperindag dengan melibatkan tim metrologi Provinsi Riau sebagai tenaga penera. Selain itu ada juga tenaga service timbangan yang akan membetulkan jika ada timbangan pedagang yang rusak," jelasnya.
Setiap melakukan tera ulang, Disperindag sebelumnya menyebarkan undangan kepada pedagang untuk datang membawa timbangan, baik yang rusak maupun yang akan di tera ke tempat yang ditentukan di lingkungan pasar.
"Terkadang para pedagang itu lalai. Jadi tim datang untuk menyisir seluruh pedagang, apalagi Disperindag memiliki anggota khusus yang bertugas datang dan memantau pemilik timbangan agar bersedia melakukan tera," tambahnya.
Selama ini, program tera ulang timbangan disambut baik pedagang, karena dilakukan gratis termasuk perbaikan jika ada yang rusak. Usai ditera, Disperindag memberikan segel timbangan dengan logo khusus, sebagai bukti takaran timbangan milik pedagang sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.
"Tapi kalau pedagang di pasar modern tidak dilakukan tera karena pedagang pada dasarnya sudah mandiri untuk melakukan tera sendiri dengan berkoordinasi bersama metrologi," urainya.
Diakui juga, selama ini kesulitan dalam melakukan tera adalah para pedagang selama ini lebih banyak menggunakan timbangan plastik, padahal timbangan itu dikategorikan ilegal. (TS/HF)
0 komentar:
Posting Komentar