Local Phone : 021 8690 6777, 9529 3259, BlackBerry Pin: 2856BC08
GSM Celuller : 0816 1740 8891, 0821 1470 6170, 0819 3234 5260
Email : sales@pusattimbangan.com


Senin, 22 Desember 2014

Tak Puas Timbangan Pedagang Pasar, Bisa Timbang Ulang

SIDOARJO - Pembeli di Pasar Larangan Sidoarjo yang merasa tidak yakin dengan berat barang belanjaannya bisa memanfaatkan timbangan di pos ukur ulang yang ada di dekat pintu masuk sebelah barat.

Alat timbang digital itu disediakan untuk mengetahui tepat atau tidaknya berat barang belanjaan hasil dari timbangan si penjual.

Satu unit alat timbang tersebut  untuk memberi rasa nyaman kepada konsumen Pasar Larangan.  Lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau oleh seluruh konsumen yang keluar dari pasar tradisional itu. Timbangan digital itu disediakan gratis bagi yang ingin menimbang.

Alat timbang ini dilengkapi dengan print out secara otomatis barang yang ditimbang, struk keterangan berat barang setelah penimbangan.

Sedang barang yang boleh ditimbang tidak lebih dari 30 kg.

Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah didampingi Wabup Sidoarjo HMG Hadi Sutjipto setelah peresmian menyatakan, timbangan itu disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar tradisional.

Timbangan pos ukur ulang yang disediakan oleh pemerintah untuk memberirasa nyaman pembeli dalam mengukur tingkat kejujuran pedagang.

“Timbangan ini sebagai jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran yang tidak merugikan konsumen,” tutur Abah Ipul demikian dipanggil di sela-sela peresmian, Jumat (18/12/2014).

 Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM Sidoarjo Dr Fenny Apridawati, SKM Mkes, menyatkan tahun ini lima unit timbangan pos ukur ulang yang diberikan.

Empat unit pos ukur ulang dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo serta satu unit dari Disperindag Provinsi Jatim.

“Bantuan timbangan itu diberikan kepada lima pasar yang ada di Sidoarjo. Yakni Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian,” tuturnya.

Minggu, 21 Desember 2014

Bupati Sidoarjo Sediakan Timbangan Gratis Untuk Mencegah Penjual Curang

 SIDOARJO (BangsaOnline) - Pembeli yang merasa tidak yakin akan berat barang yang dibeli di Pasar Larangan, mereka dapat memanfaatkan timbangan pos ukur ulang yang sudah tersedia. Timbangan digital tersebut disediakan gratis bagi pembeli untuk mengetahui akurat atau tidaknya berat barang belanjaan dari hasil timbangan penjual. Bupati H. Saiful Ilah bersama Wakil Bupati (wabup) H. MG Hadi Sutjipto datang langsung untuk mencoba alat tersebut sekaligus menandai pemakaiannya, Jumat (19/12/2014). Bupati

Timbangan tersebut telah dilengkapi dengan alat pencetak hasil berat barang yang akan ditimbang. Maka akan secara otomatis struk atau kertas keterangan berat barang akan keluar setelah penimbangan. Maksimal barang yang akan ditimbang tidak melebihi dari 30 kg.

“Alat ini disediakan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pasar tradisional. Timbangan pos ukur ulang disediakan untuk memberikan rasa nyaman untuk pembeli dalam hal mengukur tingkat kejujuran pedagang. Dengan adanya jaminan kebenaran pengukuran serta ketertiban dalam pemakaian satuan ukuran, tidak akan merugikan konsumen,” ujar Bupati H. Saiful Ilah.

Dengan pemakaian standar satuan, metode pengukuran serta alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, maka menciptakan iklim usaha yang sehat, lanjut Saiful Ilah.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, Perdagangan, dan ESDM (Kadiskop UKM Perindag dan ESDM) Sidoarjo, Dr. Fenny Apridawati mengatakan ada 5 unit timbangan pos ukur ulang yang akan diberikan tahun ini. Rinciannya, 4 unit dari Diskoperindag dan ESDM Sidoarjo serta 1 unit dari Disperindag Provinsi Jawa Timur.

Bantuan peralatan timbangan diberikan ke 5 pasar tradisional yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Yakni, Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Gedangan, Pasar Taman dan Pasar Krian. Masing-masing pasar akan terdapat satu unit timbangan.

Kamis, 18 Desember 2014

80% Timbangan Milik Para Pedagang di Lamongan Rusak

Hampir 80% segala jenis timbangan yang digunakan oleh para pedagang di Lamongan mengalami kerusakan.

Sehingga penunjukkan angkanya tidak sesuai lagi, ada yang lebih dan ada yang kurang.

Kasus ini terungkap saat dilakukan tera dan tera ulang alat ukur takar timbang dan perlengakpaan (UTTP) oleh pelaksana kegiatan operasional tera Metrologi Bojonegoro  yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan, Selasa (24/06).

“Hampir mencapai 80% timbangan  yang dimiliki para pedagang di Lamongan mengalami kerusakan,”ungkap Kasi Mekanik Teknik Metrologi Bojonegoro, I Pitu Riyanadi saat dikonfirmasi Surya, Selasa 924/06) di lokasi pelaksanaan tera.

Hanya timbangan digital yang jumlah tingkat kerusakannya sangat kecil.  Dari hasil tera baru berlangsung dua hari dari rencana 5 hari, diketahui jumlah timbangan yang rusak cukup tinggi. Yakni hampir 80% .

Ini utamanya untuk jenis timbangan sentisimal (timbangan kodok, red) dan juga timbangan portable untuk timbangan pracangan non elektronik.

Ditemukannya banyak timbangan yang rusak, tentu yang dirugikan tidak hanya konsumen. Bisa juga pedagangnya yang rugi, karena kerusakannya bervariatif. Ada yang kurang takarannya dan ada yang lebih takarannya.

Untuk dua jenis timbangan  ini, yakni sentisimal dan portable ini sangat  mendominasi kerusakannya. Pedagang umumnya hanya membiarkan dan tidak pernah mau untuk merawat timbangannya. Rata – rata dibiarkan kotor dan juga berkarat begitu saja.

Sementara untuk timbangan tongkat (watangan, red) hanya sebagian kecil saja yang rusak. Karena fisiknya timbangan jenis ini terbuat dari kuningan, umumnya.

“Kalau timbangan kodok dan portable banyak yang tidak terawat. Padahal kerugiannya bisa dialami pedagang maupun konsumen,”ungkap I Putu Riyanadi.

Diakui pihaknya tidak  punya hak untuk melakukan pengawasan timbangan yang ada di Lamongan. Sebab pengawasan itu menjadi wewenang Bidang Metrologi di Surabaya. Kalau Metrologi Bojonegoro, katanya, hanya bertanggung jawab melakukan tera dan tera ulang yang terjadwal saja.

Untuk melaksanakan tera ini saja, Metrologi Bojongero hanya bisa menghimbau kepada para pedagang melalui kerjasama dengan Satpol PP.

Rabu, 17 Desember 2014

Disperindag Pekanbaru Tera Ulang Timbangan Pedagang

KBRN, Pekanbaru : Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, terus melakukan tera ulang terhadap timbangan milik pedagang di pasar tradisional. Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat kecurangan dalam berjualan.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, El Syabrina, saat meninjau pelaksanaan tera ulang di pasar tradisional Sail Pekanbaru, Senin (17/11/2014), mengakui tahun ini pihaknya menargetkan 13 pasar tradisional yang ada semua timbangannya  ditera ulang.

"Sebenarnya kegiatan ini memang program tahunan Disperindag dengan melibatkan tim metrologi Provinsi Riau sebagai tenaga penera. Selain itu ada juga tenaga service timbangan yang akan membetulkan jika ada timbangan pedagang yang rusak," jelasnya.

Setiap melakukan tera ulang, Disperindag sebelumnya menyebarkan undangan kepada pedagang untuk datang membawa timbangan, baik yang rusak maupun yang akan di tera ke tempat yang ditentukan di lingkungan pasar.

"Terkadang para pedagang itu lalai. Jadi tim datang untuk menyisir seluruh pedagang, apalagi Disperindag memiliki anggota khusus yang bertugas datang dan memantau pemilik timbangan agar bersedia melakukan  tera," tambahnya.

Selama ini, program tera ulang timbangan disambut baik pedagang, karena dilakukan gratis termasuk perbaikan jika ada yang rusak. Usai ditera, Disperindag memberikan segel timbangan dengan logo khusus, sebagai bukti takaran timbangan milik pedagang sudah sesuai dengan ukuran sebenarnya.

"Tapi kalau pedagang di pasar modern tidak dilakukan tera karena pedagang pada dasarnya sudah mandiri untuk melakukan tera sendiri dengan berkoordinasi bersama metrologi," urainya.

Diakui juga, selama ini kesulitan dalam melakukan tera adalah para pedagang selama ini lebih banyak menggunakan timbangan plastik, padahal timbangan itu dikategorikan ilegal. (TS/HF)

Selasa, 16 Desember 2014

Mendag Jamin Akurasi Timbangan Pedagang

Dalam Operasi Pasar di Pasar Kosambi, Bandung, Jawa Barat, Menteri Perdagangan (Mendag)  Mari Pangestu menjamin alat ukur timbangan yang dipakai pedagang akurat. Seperti ditegaskannya, di setiap pasar terdapat pos timbang ulang.

Saat didampingi Gubernur Jabar, Achmad Heryawan, Mari mengatakan ketetapan timbangan menjadi tanggung jawab pihaknya dan Badan Meteorologi. "Ketepatan timbangan dari kacamata perlindungan konsumen, kita punya tanggungjawab dalam hal ini kementerian perdagangan, dan Badan Meteorologi bahwa timbangannya akurat," ungkapnya, saat melakukan operasi pasar di pasar tradisional Kosambi, Bandung.

Untuk menjamin keakuratan timbangan, Mari juga mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Badan Meteorologi membuat pos tera ulang di setiap pasar. Bukan hanya itu, Mendag juga menganjurkan kepada setiap pembeli yang ragu dengan timbangan pedagang dapat menimbang ulang di pos tera ulang tersebut.

"Maka itu timbangan itu harus selalu ditera ulang dan di pasar ini ada pos tera ulang atau timbang ulang. Jadi kalau pembeli merasa tidak puas, merasa bahwa alat yang digunakan untuk menimbang bukan batu kilo yang benar, bisa dilakukan timbang ulang," imbaunya.

Terkait dengan sanksi yang akan dikenakan kepada oknum pedagang yang kedapatan bermain dengan timbangan, pihaknya akan melakukan pembinaan. "Sanksinya dibina dulu," ujarnya.

Selain itu, kejujuran pedagang juga diharapkan Mari dapat menjadi hal yang mendasari prinsip dagang mereka. "Tapi pedagang juga kita imbau dan kita fasilitasi supaya berdagang dengan jujur,"tambahnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri,Subagyo, menyatakan sanksi bagi pedagang yang bermain dengan timbangan tengah digodok. “Sanksinya masih kita godok,” ujar Subagyo.

Sebelumnya, Direktur Meteorologi Charles Sagala, mengatakan sanksi bagi pelaku penipuan dalam timbangan dikenakan sanksi denda Rp 1 juta atau kurungan 6 bulan penjara. Dan ini, seperti diterangkannya, berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 1981, mengenai Meteorologi Legal.

 “Memang merugikan konsumen. Tapi mau diapakan. Dalam UU No:2/1981 Tentang Meteorologi Legal, sanksinya hanya Rp 1 juta atau kurungan 6 bulan. Karenanya kita akan mengamandemen UU ini supaya lebih tegas untuk melindungi konsumen,” kata Charles.

Senin, 15 Desember 2014

Timbangan Bisa Bicara Dirancang Mahasiswa UGM untuk Tunanetra

Para ilmuwan terus memacu kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi demi mempermudah kehidupan umat manusia, termasuk membantu kaum disabilitas mengatasi keterbatasannya.
Berangkat dari keluhan penyandang tunanetra, sekelompok mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada merancang sebuah timbangan yang bisa berbicara, sehingga mengeliminasi sebagian hambatan bagi tunanetra yang ingin hidup mandiri.

Timbangan tersebut bisa mengeluarkan suara yang menunjukkan seberapa berat benda yang diletakkan di atasnya. Alat tersebut oleh para penemunya dinamai Rama Shinta, yang konon merupakan kepanjangan dari rancang bangun timbangan suara untuk tunanetra.

Adalah Ary Kusuma Ningsih, Arif Abdul Aziz, Laely Nurbaety, Lutfhi Yahya dan Dwitya Bagus Widyantara mengaku tergerak setelah kelimanya berinteraksi dengan para tunanetra di sebuah yayasan pada 2013 lalu.
"Mereka kesulitan untuk menjalankan wirausaha yang mengandalkan timbangan. Bahkan banyak yang ditipu oleh pembeli," kata Ary Kusuma di kompleks kampus UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, Senin (11/8/2014) siang.

Timbangan Rama Shinta secara garis besar terdiri dari dua komponen utama, yaitu sebuah timbangan digital yang terhubung pada panel pengendali. Di dalamnya terdapat mikrokontroler arduino uno, empat sensor load cell, buzzer, modul suara, serta speaker. Selain itu ada pula tombol-tombol angka yang ditulis dalam huruf braille.

Selain menyebutkan berat benda yang diletakkan di atasnya, alat tersebut juga memiliki sebuah mode lain. Dalam mode kedua, pengguna bisa memasukkan angka berat yang diinginkan terlebih dahulu. Kemudian alat akan berbunyi cepat untuk menunjukkan bahwa benda di atasnya beratnya masih di bawah angka yang sebelumnya dimasukkan. Sebaiknya, bunyinya akan bertempo lambat jika berat benda melebihi angka yang dimasukkan.

Timbangan Rama Shinta juga dilengkapi sebuah layar LCD yang bermanfaat jika para tunanetra berinteraksi dengan orang normal dalam bisnisnya. "Kapasitas maksimal untuk menimbang benda hingga seberat 10 kilogram," ujar Ary.

Sementara itu rekan Ary, Arif Abdul Azis mengatakan, tantangan utama dalam menciptakan alat tersebut adalah proses konversi dari data berat yang didapat, menjadi suara. Namun permasalahan tersebut bisa diatasi setelah mereka menggunakan modul suara yang bisa melaksanakan tugas tersebut.

Total dana yang dihabiskan untuk penelitian tersebut mencapai Rp10 juta.Timbangan bersuara yang dikembangkan lima sekawan itu lahir dari Program Kreativitas Mahasiswa Karya Cipta (PKM-KC) 2014.
Arif menjelaskan, biaya perancangan bisa mencapai Rp10 juta karena harus mencari alat dan bahan yang tepat. Namun, setelah kini mendapatkan resep yang sesuai, ia memperkirakan biaya produksi satu unit timbangan Rama Shinta terpangkas menjadi sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Saat ini, Arif dan keempat rekannya belum memproduksi timbangan bersuara dalam jumlah besar. Namun ke depan tidak tertutup kemungkinan untuk mengembangkan dalam skala massal. Pasalnya sudah terdapat sejumlah permintaan dari wirausahawan penyandang disabilitas yang berminat terhadap alat itu. Jika sudah diproduksi massal, Arif memperkirakan biaya produksi akan ikut terpotong lebih jauh pula.

Minggu, 14 Desember 2014

Memperbaiki Timbangan Digital Yang Tidak Akurat

Masalah ketidak akuratan dalam proses penimbangan adalah masalah klasik telah ada sejak zaman dahulu kala. Bila kita menghadapi masalah ini pada jenis timbangan konvensional timbangan mekanik tentu saja mudah sekali memperbaikinya asal tahu tentang rute rangkaian mekanik dari timbangan konvensional itu sendiri “tapi bagaimana dengan jenis timbangan digital? bagaimana cara setting kalibarasi timbangan digital agar benar-benar akurat?”

Satu-satunya cara membuat timbangan digital kembali akurat adalah dengan di kalibrasi di pusat perbaikan dan perawatan timbangan yang biasanya ada di internet atau anda bisa langsung ke provider timbangan itu sendiri jangan melakukan kalibrasi ke tempat lainnya karena sangat berbahaya.

Pengkalibrasian timbangan hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari 30 menit jika tidak di temukan masalah dengan timbangan digital anda dan biayanya pun sangat murah. Dalam memperbaiki biasanya pihak petugas service akan membersihkan panel-panel yang ada di dalam timbangan, mengukur tegangan setiap komponen dan menggunakan alat ukur timbangan digital yang bernama kalibrator untuk membuat timbangan menjadi kembali akurat seperti sedia kala.

Tips Membeli Timbangan Digital

Kami sarankan untuk membeli timbangan digital yang telah memiliki reputasi ISO atau minimal standard kualitas yang berlaku di Indonesia. Tidak semua timbangan digital telah lulus uji materi sebelum dipasarkan sehingga tidak heran banyak sekali keluhan-keluhan konsumen tentang kalibrasi/ketidak akuratan timbangan.
Support yang baik, garansi dan tentu saja pelayanan customer service yang berjiwa membantu tempat yang pas untuk membeli produk digital yang penting bagi dunia usaha ini. Di bandingkan dengan produk lainnya memperbaiki timbangan digital cukup susah karena terdiri dari beberapa komponen digital yang sangat kecil karenansi tya fungsi timbangan digital menjadi sangat begitu penting untuk membantu operasional sebuah usaha di Indonesia.
* sumber : http://www.pusattimbangan.com/article/detail/153/memperbaiki-timbangan-digital-yang-tidak-akurat

Kamis, 11 Desember 2014

Fungsi dan Cara Mengkalibrasi Timbangan Digital

Apa itu kalibrasi timbangan digital, kalibrasi adalah proses Standar acuan yang mampu menjadi patokan ke standar Nasional / Internasional, definisi Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat ukur dan bahan ukur dengan cara membandingkan terhadap standar ukur yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.




Tujuan Kalibrasi
Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur. Menjamin hasil-hsil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

Manfaat Kalibrasi
Untuk mendukung sistem mutu yang diterapkan di berbagai industri pada peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki. Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

Kalibrasi Diperlukan Untuk:

  • Ketika hasil pengamatan dipertanyakan
Kalibrasi, pada umumnya, merupakan proses untuk menyesuaikan keluaran atau indikasi dari suatu perangkat pengukuran agar sesuai dengan besaran dari standar yang digunakan dalam akurasi tertentu. Contohnya, termometer dapat dikalibrasi sehingga kesalahan indikasi atau koreksi dapat ditentukan dan disesuaikan (melalui konstanta kalibrasi), sehingga termometer tersebut menunjukan temperatur yang sebenarnya dalam celcius pada titik-titik tertentu di timbangan digital
  • Perangkat Baru
Suatu perangkat setiap waktu penggunaan tertentu (jam operasi) Ketika suatu perangkat mengalami tumbukan atau getaran yang berpotensi mengubah kalibrasi

Di beberapa negara, termasuk Indonesia, memiliki lembaga metrologi nasional (National metrology institute). Di Indonesia terdapat Pusat Penelitian Kalibrasi Instrumentasi dan Metrologi (Puslit KIM LIPI) yang memiliki standar pengukuran tertinggi (dalam SI dan satuan-satuan turunannya) yang akan digunakan sebagai acuan bagi perangkat yang dikalibrasi. Puslit KIM LIPI juga mendukung infrastuktur metrologi di suatu negara (dan, seringkali, negara lain) dengan membangun rantai pengukuran dari standar tingkat tinggi/internasional dengan perangkat yang digunakan.

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com